Inilah Alasan Saudara Susuan Haram Dinikahi
Saudara Susuan adalah dua orang yang berbeda orang tua, tapi saat masih kecil menyusu kepada satu ibu yang sama.
Banyak yang belum tahu bagaimana sebenarnya hukum kekerabatan saudara sesusuan.
Jika Saudara sesusuan itu adalah dua orang laki-laki atau dua orang perempuan, maka itu mungkin relatif tidak menimbulkan masalah, yang jadi masalah adalah ketika saudara sesusuan itu yang satu laki-laki dan yang satu perempuan.
Dua orang yang merupakan saudara sesusuan, terkadang tidak tahu bahwa mereka berdua adalah saudara, sehingga ketika sudah berlanjut dewasa, kemudian terjalin saling suka.
P: Mengapa saudara satu susuan diharamkan untuk menikah? Karena ibu yang telah menyusui telah menjadi bagian dari anak yang disusuinya. Apabila ibu telah menjadi bagian anak yang disusuinya, maka sebagian unsur dalam mbuh ibu telah masuk ke dalam tubuh anak. Seandainya sebagian unsur ibu telah masuk ke daIam tubuh anak, maka unsuritulah yang telah mengharamkan saudara satu susuan untuk menikah.
Akan tetapi, para ulama masih mempertanyakan permasalahan, apakah benar susuan yang mengharamkan dua anak manusia untuk menikah adalah susuan yang telah menurunkan sebagian unsur ibu ke dalam tubuh anak?
Seandainya anak hanya menyusu satu atau dua isapan saja, maka hal tersebm tidak mengharamkannya untuk menikahi saudara satu susuannya. Akan tetapi. Imam Abu Hanifah berkata bahwa segala sesuatunya tidak dapat dinilai dari satu atau dua isapan saja. Selama anak tersebut telah menyusu kepada seorang ibu maka ia diharamkan untuk menikahi saudara satu susuannya.
Sebagian kaum akademisi menilai bahwa yang mengharamkan sebual pernikahan adaIah lima kali susuan yang membuat si anak kenyang. Tegasnya, ibi harus menyusui anak selama satu hari satu malam, barulah anak tersebut tida' diperbolehkan untuk menikah dengan saudara satu susuannya tersebut da disyaratkan agar ibu menyusui anak tersebut pada rnasa yang telah ditentuka Alquran, yaitu sampai dua tahun.
Allah berfinnan dalam Alquran: "Para ibu hendaklah menyusukan anak- anaknya selanza clua tahun i)enuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. "47
P: Apa yang dimaksud dalam hadis: "Apa yang diharamkan dam susuan, sama cle,zgan apa yang cliharamkan clalanz nasab?"
J: Orang-orang yang dianggap dalam garis susuan sebagai manram adalah: ibu susuan, anak susuan, saudara satu susuan, bibi susuan dari pihak ibu, dan bibi susuan dari pihak bapak. Begitulah, setiap anggota keluarga harus menyadari dan mengetahui susunan di atas dengan baik. Karena, ketika kita melihat bahwa sebuah keluarga jauh dari berkah Allah, maka kita harus mengetahui apa yang menjadi unsur penyebabnya.
Karena uluran tangan AlIah dan berkahnya akan selalu ada dan Allah turunkan kepada makhluknya. Akan tetapi, ada juga orang yang tidak dapat meraih berkah yang telah Allah berikan tersebut, karena cara menyentuh dan meraihnya tidak benar.
Salah satu cara untuk meraih berkali Allah tcrscbut adalah dcngan mcmbangun sebuah rumah yang menjaga agar segala scsuaLu yang tcrbina di clalamnya dihalalkan oleh ajaran Allah, seperti pertcmuan antara istri dan suami dalam ru.mg lingkup yang halal. Karena, tidak sedikit orang-orang yang telah keluar dari jalan Aliah dengan menjalani hal-hal yang haram, sckalipun secara tidak sengaja.
Hal tersebut bisa saja timbul kai'ena adanya ketidakjelasan dalam silsilah susuan. Para perempuan menyusui siapa pun sekehendak hallnya dan dirinya tidak mempedulikan konsekuensi hukum yang ada di balik penyusuan tersebut.
Kita berharap dapat membangun sebuah bangunan keluarga yang dipenuhi oleh cahaya keimanan dan kebenaran.
Daripada kita harus dihadapkan pada sebuah kenyataan pahit. seorang laki-laki menikahi seorang perempuan kemudian keduanya hidup bersama dan melahirkan anak. Setelah itu, tiba-tiba terbukalah tabir bahwa keduanya adaiah saudara satu susuan.
Maka pada saat itu, permasalahan ini tidak hanya menjadi permasalahan agama, akan tetapi juga permasalahan sosial dan kemasyarakatan yang timbul akibat tidak adanya metode batin yang diseimbangkan dengan metode lahir.
Posting Komentar untuk "Inilah Alasan Saudara Susuan Haram Dinikahi"