Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Poligami Adalah Bagian dari Tradisi Pra-Islam

Apakah Poligami Adalah Bagian dari Tradisi Pra-Islam
P : Apakah poligami telah ada semenjak zaman pra-Islam? Atau, poligami memang dibawa oleh Islam?
J : Syaikh Sya’rawi berkata : “Islam tidak pernah membawa tradisi poligami, karena ketika Islam datang pertalian antara laki-laki dan perempuan seperti ini telah ada. Oleh karena itu, kita dapat menyimpulkan bahwa poligami memang sudah ada semenjak sebelum datangnya Islam.”

Sebenarnya Islam datang untuk membatasi poligami menjadi empat. Tentunya, hal tersebut hanya berlaku bagi orang-orang selain Rasululloh SAW bahkan Rasululloh sendiri telah memerintahkan kaum muslimin yang memiliki istri lebih dari empat untuk menceraikannya, dengan perkataannya : “Ambillah yang empat dan ceraikanlah selebihnya.”

Dari hadis tersebut, kita dapat mengetahui bahwasanya realitas yang berlaku pada waktu itu adalah orang-orang sering melakukan poligami lebih dari empat. Mereka yang tidak memahami ajaran Islamlah yang biasanya menuduh Islam sebagai agama yang membawa poligami. Padahal, Islam datang hanya untuk membatasi hak berpoligami.

Akan tetapi, justru musuh-musuh Islam berada pada posisi yang melawan Islam. Mereka mengatakan bahwa Rasululloh sendiri tidak memegang komitmen ucapannya sendiri dan mengatakan, “Ambillah yang empat dan ceraikanlah selebihnya.” Dalam menanggapi teks hadis ini mereka mengatakan bahwa pada saat itu, Nabi telah memerintahkan kaum muslimin yang memiliki istri lebih dari empat untuk mengambil empat orang istrinya saja dan menceraikan selebihnya.

Mereka mengatakan, secara tidak langsung Rasululloh telah memberikan kesempatan untuk hidup layak dalam sebuah keluarga bagi keempat istri orang tersebut, dan pada sisi yang lain, mereka telah menelantarkan istri-istri yang lainnya. Sehingga, mereka harus terkatung-katung, tidak dapat untuk mendapatkan suami baik sebagai istri pertama ataupun keempat.

Ironisnya, ketika Rasululloh melarang umatnya, ia malah menikahi sembilan orang perempuan. Dan yang telah menjadi istri Nabi tidak dapat menikah lagi dengan kaum mukminim manapun. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa Rasululloh SAW adalah suami abadi bagi mereka. Seandainya salah satu dari Ummul Mukminim tersebut diceraikan, maka tidak ada satu pun yang dapat menikahinya. Oleh karena itu, Rasululloh selalu berusaha untuk tidak menceraikan istri-istrinya.

Posting Komentar untuk "Apakah Poligami Adalah Bagian dari Tradisi Pra-Islam"