Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Berjabat Tangan Antara Laki-laki dan Perempuan

Hukum Berjabat Tangan Antara Laki-laki dan Perempuan
P : Apakah seorang perempuan diharamkan untuk berjabat tangan dengan seorang laki-laki? Bagaimana seandainya keduanya berjabatan dengan tidak menyertakan niat buruk dalam hatinya?
J : Seorang perempuan tidak diharuskan untuk menjabat tangan laki-laki dan yang ingin saya pertanyakan di sini adalah, apakah niat datang sebelum salam ataukah justru setelahnya?

Perlu Anda garis bawahi adalah bahwasanya niat salam biasanya datang sebelum melakukannya dan bukan sesudahnya.
hukum berjabat tangan dengan sepupu menurut nu lawan jenis muhammadiyah yang bukan mahram saat idul fitri setelah sholat paman wanita muhrim dalam islam orang sudah tua guru laki anak kecil ipar perempuan calon mertua di hari raya antara pria dan mahramnya laki-laki almanhaj murid jabat ayah adik abang alquran shiddiq al jawi apa shalat angkat memelihara anjing akad nikah tanpa bagi bibi bapak muslim ketika berpisah rumah fiqih fardhu hizbut tahrir hti hadits tentang ibu suami istri tiri kakak saudara lebaran lebih sesama online kepada kafir keluarga piss ktb mencium lelaki lain menggunakan sarung memakai 4 madzhab yusuf qardhawi mantan non nenek menolak pacar pidato rumaysho selain selesai seusai sehabis teman tidak makalah usai para ulama

Kemudian Syaikh Sya’rawi mengatakan, “Mungkin dari sekian banyak manusia hanya satu orang saja yang memiliki niat baik, sedangkan kita mengetahui bahwasanya agama telah mensyariatkan sebuah ajaran untuk dilakukan oleh semua lini masyarakat. Kesopanan perempuan harus dijaga demi kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan. Dan tingkah laku yang baik dari perempuan akan meredam hawa nafsu negatif tersebut.”

Posting Komentar untuk "Hukum Berjabat Tangan Antara Laki-laki dan Perempuan"