Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Hukum Mengecat Rambut bagi Seorang Perempuan?

Mengecat Rambut bagi Seorang Perempuan
P : Apa hukum mengecat rambut bagi seorang perempuan, apakah halal atau haram?
J : apabila ia melakukan pengecatan pada rambutnya dengan maksud untuk berdandan demi suaminya, maka hal tersebut diperbolehkan dan tidak ada larangan untuk melakukannya.

Berbeda apabila hal tersebut dilakukan sebelum menikah dengan tujuan agar orang-orang mau memalingkan pandangan kepadanya, maka hal tersebut tidak boleh karena merupakan bagian dari rekayasa dan penipuan.

Posting Komentar untuk "Bagaimana Hukum Mengecat Rambut bagi Seorang Perempuan?"