Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Memotong Rambut bagi Kaum Perempuan

Hukum Memotong Rambut bagi Kaum Perempuan
P : Apa hukumnya memotong rambut bagi seorang perempuan, apakah haram?
J : Agama tidak pernah mengharamkan seorang perempuan untuk memotong rambutnya. Selama, ia melakukan hal tersebut demi kebahagiaan suaminya. Akan tetapi, yang memotongnya haruslah perempuan dan sebelum memotong hendaknya difikirkan apakah yang memotong rambutnya akan mempercantik dirinya?

Posting Komentar untuk "Hukum Memotong Rambut bagi Kaum Perempuan"