Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Sah Shalatnya Perempuan yang Sedang keputihan?

Keputihan (Pektay) dan Sah atau Tidaknya Salat Seorang Perempuan
P : Apakah diperbolehkan shalat saat keluar keputihan?
J : Apabila kondisi seperti ini tidak dapat disembuhkan oleh tim medis atau mungkin dapat disembuhkan dan perempuan tadi dalam proses penyembuhan, maka ia diperbolehkan melakukan shalat saat keputihan itu keluar.

Akan tetapi, ia dianjurkan melakukan satu kali wudhu untuk setiap satu shalat.

Dalam artian, ia tidak diperbolehkan untuk melakukan shalat dhuhur dan asar hanya dengan satu wudhu saja.

Setelah selesai mengambil air wudhu barulah ia mengerjakan shalatnya dengan sempurna. Sekalipun pada saat shalat keputihannya keluar.

Dan perlu diingat, dalam kondisi seperti ini ia harus lebih berhati-hati. Jangan sampai keputihan atau lender-lendir tersebut menempel di pakaian.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda mempergunakan pembalut kesehatan (seperti panty shield) untuk mencegah tersebarnya keputihan tersebut.
shalat keputihan sholat sah atau tidak hukum wanita dalam keadaan apabila ada bila boleh bolehkah batalkan saat berwarna coklat batal dan jika apakah ketika keluar membatalkan sedang tapi wajib apa warna dilarang dibawa diperbolehkan puasa gak kalo ga haram hamil harus hukumnya bisa kah masalah melaksanakan mau membuat najis nggak batalkah cairan untuk

Posting Komentar untuk "Apakah Sah Shalatnya Perempuan yang Sedang keputihan?"