Ciri-ciri Perempuan yang Ingin Menikah
Ciri-ciri Perempuan yang Ingin Menikah
P : Bagaimana reaksi seorang perempuan muda yang ingin menyampaikan keinginannya untuk menikah?
J : Sebagian pendapat mengatakan dengan isyarat dan sebagian lagi dengan kata-kata kiasan.
Oleh karena itu, sebaiknya pemimpin keluarga cepat tanggap terhadap perubahan yang terjadi pada putra-putrinya seperti Nabi Syu’aib yang dengan cepat dapat memahami makna di balik perkataan putrinya, “Wahai bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita).”
Pada saat itu, Nabi Syu’aib dapat memahami dengan cepat apa yang diinginkan oleh putrinya tersebut, sehingga tidak menunggu lama ia pun berbicara kepada Nabi Musa as. “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini.”
Ketika seorang wali mengajukan calon suami bagi putrinya baik gadis ataupun janda, maka hendaknya ia mempersilahkan putrinya untuk menentukan keputusannya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Nasa’I dari Aisyah ra berkata bahwasanya seorang perempuan mengadukan permasalahannya kepada Rasululloh SAW. Ia menceritakan bahwa ayahnya menikahkannya dengan putra pamannya tanpa menanyakan terlebih dahulu kepadanya. Maka, Rasululloh SAW pun memberikan pilihan kepada perempuan tersebut untuk menerima atau menolaknya. Maka, perempuan tadi berkata : “Wahai Rasululloh, engkau telah memperbolehkan keputusan ayahku. Akan tetapi, yang aku inginkan sekarang ini adalah aku ingin mengajarkan kepada semua perempuan bahwa seorang ayah tidak memiliki hak untuk menentukan jalan hidup bagi mereka.”
Diriwayatkan di dalam kitab : Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Muwatha dikatakan bahwasanya Rasululloh SAW bersabda : “Seorang janda lebih berhak untuk menentukan jalan hidupnya dibanding walinya. Sedangkan seorang perawan harus dimintai izinnya sebelum wali menentukan pilihannya.”
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasululloh SAW bersabda “Janganlah engkau menikahkan seorang janda kecuali atas persetujuannya dan janganlah engkau menikahkan seorang perawan kecuali setelah meminta izin kepadanya.”
Dan diriwayatkna dari Imam As Sarkhasi dalam kitab Al Mabsuth bahwasanya Abu Bakar ra telah menikahkan Aisyah ra dengan Rasululloh SAW sebelum putrinya tersebut beranjak baligh (masih berusia enam tahun). Ketika Abu Bakar mengabarkan hal tersebut kepada Rasululloh, beliau tidak memberikan kesempatan kepada Aisyah untuk menentukan keputusan, apakah ia setuju atau tidak setuju dengan pernikahan ini. Dari sini, kita dapat menentukan keputusan bahwa perempuan yang belum baligh tidak memiliki hak untuk ditanyai terlebih dahulu. Seandainya mereka memiliki hak, tentunya Rasululloh SAW telah memberitahukan hal tersebut kepada Aisyah. Peristiwa ini persis yang terjadi ketika turunnya ayat yang memperbolehkan Aisyah untuk memilih.”
P : Bagaimana reaksi seorang perempuan muda yang ingin menyampaikan keinginannya untuk menikah?
J : Sebagian pendapat mengatakan dengan isyarat dan sebagian lagi dengan kata-kata kiasan.
Oleh karena itu, sebaiknya pemimpin keluarga cepat tanggap terhadap perubahan yang terjadi pada putra-putrinya seperti Nabi Syu’aib yang dengan cepat dapat memahami makna di balik perkataan putrinya, “Wahai bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita).”
Pada saat itu, Nabi Syu’aib dapat memahami dengan cepat apa yang diinginkan oleh putrinya tersebut, sehingga tidak menunggu lama ia pun berbicara kepada Nabi Musa as. “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini.”
Ketika seorang wali mengajukan calon suami bagi putrinya baik gadis ataupun janda, maka hendaknya ia mempersilahkan putrinya untuk menentukan keputusannya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Nasa’I dari Aisyah ra berkata bahwasanya seorang perempuan mengadukan permasalahannya kepada Rasululloh SAW. Ia menceritakan bahwa ayahnya menikahkannya dengan putra pamannya tanpa menanyakan terlebih dahulu kepadanya. Maka, Rasululloh SAW pun memberikan pilihan kepada perempuan tersebut untuk menerima atau menolaknya. Maka, perempuan tadi berkata : “Wahai Rasululloh, engkau telah memperbolehkan keputusan ayahku. Akan tetapi, yang aku inginkan sekarang ini adalah aku ingin mengajarkan kepada semua perempuan bahwa seorang ayah tidak memiliki hak untuk menentukan jalan hidup bagi mereka.”
Diriwayatkan di dalam kitab : Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Muwatha dikatakan bahwasanya Rasululloh SAW bersabda : “Seorang janda lebih berhak untuk menentukan jalan hidupnya dibanding walinya. Sedangkan seorang perawan harus dimintai izinnya sebelum wali menentukan pilihannya.”
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasululloh SAW bersabda “Janganlah engkau menikahkan seorang janda kecuali atas persetujuannya dan janganlah engkau menikahkan seorang perawan kecuali setelah meminta izin kepadanya.”
Dan diriwayatkna dari Imam As Sarkhasi dalam kitab Al Mabsuth bahwasanya Abu Bakar ra telah menikahkan Aisyah ra dengan Rasululloh SAW sebelum putrinya tersebut beranjak baligh (masih berusia enam tahun). Ketika Abu Bakar mengabarkan hal tersebut kepada Rasululloh, beliau tidak memberikan kesempatan kepada Aisyah untuk menentukan keputusan, apakah ia setuju atau tidak setuju dengan pernikahan ini. Dari sini, kita dapat menentukan keputusan bahwa perempuan yang belum baligh tidak memiliki hak untuk ditanyai terlebih dahulu. Seandainya mereka memiliki hak, tentunya Rasululloh SAW telah memberitahukan hal tersebut kepada Aisyah. Peristiwa ini persis yang terjadi ketika turunnya ayat yang memperbolehkan Aisyah untuk memilih.”
Posting Komentar untuk "Ciri-ciri Perempuan yang Ingin Menikah"