Bukan Bid'ah, Mengeraskan Suara Saat Berdzikir
Banyak kita mendengar orang-orang berkumpul dan mengeraskan suara mereka dalam
berzikir. Dan oleh orang-orang extremis mengatakan bahwa ini adalah perbuatan
bid'ah yang diharamkan karena tidak ada di zaman Rasulullah SAW benarkah
demikian?
Dalam hal ini bersuara sedang ketika bertasbih dan lainnya, mayoritas ulama Fiqh menghukumi sunnah berdasarkan firman Allah:
Sebagian ulama salaf berpendapat sunnah mengeraskan suara ketika takbir dan zikir setelah salat Maktubah.
Dalam hal ini bersuara sedang ketika bertasbih dan lainnya, mayoritas ulama Fiqh menghukumi sunnah berdasarkan firman Allah:
قُلِ
ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى
وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلا
(١١٠)
…. dan janganlah kamu
mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan
carilah jalan tengah di antara kedua itu". (QS. Al-Israa': 1 1 0)
Rasulullah uga melakukannya.Diriwayatkan dari Abi
Qatadah, bahwa Rasulullah SAW keluar pada malam hari. Kemudian beliau menjumpai
Abu Bakar salat dengan suara pelan, lalu bertemu 'Umar salat dengan suara
keras.
Ketika mereka berdua bersama Rasulullah, maka
beliau bersabda,"Wahai Abu Bakar. Aku menjumpaimu shalat dengon suara
pelan".
Abu bakar menjawab, "Saya memperdengarkan
Dzat yang saya berbisik kepadanya. wahai Rosululloh."
Maka Rosululloh bersabda, "Keraskanlah
suaramu sedikit."
Kemudian beliau berkata kepada Umar,"Aku
menjumpaimu shalat dengan suara keras."
Umar menjawab, " Saya membangunkan orang yang
mengantuk, dan mengusir setan."
Maka Rosululloh bersabda, "Pelankanlah
sedikit suaramu." (HR. Abu Dawud,lbnu Khuzaimah, al-Thabrani, Hakim)
Sebagian ulama salaf berpendapat sunnah mengeraskan suara ketika takbir dan zikir setelah salat Maktubah.
Dalil mereka adalah hadis riwayat Ibnu Abbas, ia
berkata,"Aku mengetahui suara zikir
yang aku dengar ketika mereka pulang.' (HR. Bukhari.
yang aku dengar ketika mereka pulang.' (HR. Bukhari.
Berzikir dengan suara keras juga menambah lebih
banyak amal lebih konsentrasi. Dan lebih efektif untuk membangunkan hati orang-orang
yang lalai.
Pernyataan paling bagus dalam topik ini adalah
pernyataan penulis, kita Semua itu tergantung personal, kondisi, waktu, serta
tujuannya.
Jika dikhawatir riya'atau mengganggu orang lain
maka zikir dengan suara pelan lebih baik.Jika hal tersebut tidak terjadi maka zikir dengan
suara keras lebh utama.
Kesimpulannya, berzikir dengan suara keras
bukan bid'ah dan bukan masalah. Justru terkadang zikir dengan suara keras
meniadikan konsentrasi dan merasuk kedalam menjauhi sifat riya'.
Allahu A'Iam bi osh-Showab.
Posting Komentar untuk "Bukan Bid'ah, Mengeraskan Suara Saat Berdzikir"