Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bukan Bid'ah, Mengeraskan Suara Saat Berdzikir

Banyak kita mendengar orang-orang berkumpul dan mengeraskan suara mereka dalam berzikir. Dan oleh orang-orang extremis mengatakan bahwa ini adalah perbuatan bid'ah yang diharamkan karena tidak ada di zaman Rasulullah SAW benarkah demikian?

Dalam hal ini bersuara sedang ketika bertasbih dan lainnya, mayoritas ulama Fiqh menghukumi sunnah berdasarkan firman Allah:
قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلا (١١٠)
…. dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu". (QS. Al-Israa': 1 1 0)

Rasulullah uga melakukannya.Diriwayatkan dari Abi Qatadah, bahwa Rasulullah SAW keluar pada malam hari. Kemudian beliau menjumpai Abu Bakar salat dengan suara pelan, lalu bertemu 'Umar salat dengan suara keras.

Ketika mereka berdua bersama Rasulullah, maka beliau bersabda,"Wahai Abu Bakar. Aku menjumpaimu shalat dengon suara pelan". 

Abu bakar menjawab, "Saya memperdengarkan Dzat yang saya berbisik kepadanya. wahai Rosululloh.

Maka  Rosululloh bersabda, "Keraskanlah suaramu sedikit."

Kemudian beliau berkata kepada Umar,"Aku menjumpaimu shalat dengan suara keras." 

Umar menjawab, " Saya membangunkan orang yang mengantuk, dan mengusir setan." 

Maka Rosululloh bersabda, "Pelankanlah sedikit suaramu." (HR. Abu Dawud,lbnu Khuzaimah, al-Thabrani, Hakim)

Sebagian ulama salaf berpendapat sunnah mengeraskan suara ketika takbir dan zikir setelah salat Maktubah. 

Dalil mereka adalah hadis riwayat Ibnu Abbas, ia berkata,"Aku mengetahui suara zikir
yang aku dengar ketika mereka pulang.
' (HR. Bukhari.

Berzikir dengan suara keras juga menambah lebih banyak amal lebih konsentrasi. Dan lebih efektif untuk membangunkan hati orang-orang yang lalai.

Pernyataan paling bagus dalam topik ini adalah pernyataan penulis, kita Semua itu tergantung personal, kondisi, waktu, serta tujuannya. 

Jika dikhawatir riya'atau mengganggu orang lain maka zikir dengan suara pelan lebih baik.Jika hal  tersebut tidak terjadi maka zikir dengan suara keras lebh  utama. 
 
Kesimpulannya, berzikir dengan suara keras  bukan bid'ah dan bukan masalah. Justru terkadang  zikir dengan suara keras meniadikan  konsentrasi dan merasuk kedalam menjauhi sifat riya'.    Allahu A'Iam bi osh-Showab.

Posting Komentar untuk "Bukan Bid'ah, Mengeraskan Suara Saat Berdzikir"