Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Macam-macam Air Dalam Thaharah dan Dalilnya

Macam-macam Air Dalam Thaharah atau kegiatan bersuci, harus kita ketahui dengan benar, karena jika kita tidak mengetahui pengetahuan tentang macam-macam air dalam bersuci, maka kegiatan amaliah kita menjadi tidak sah, misalnya kita akan melaksanakan shalat, tapi saat berwudlu mengunakan air yang tidak bisa digunakan untuk bersuci, maka dari itu, kita harus mengetahui, seperti apa macam-macam air yang dapat digunakan untuk bersuci atau thaharah.

Karena macam-macam air dalam thaharah cukup banyak, akan lebih mudah dipahami jika digolongkan menjadi beberapa golongan air saja. Baca juga Ayat dan Hadis lengkap tentang Thaharah.

Macam-macam air dalam thaharah, Air dibagi menjadi 4 macam :
1. Air mutlak.
2. Air musyammas.
3. Air musta'mal.
4. Air yang najis (kena najis).

Penjelasan tentang empat macam air yang digunakan untuk taharah adalah sebagai berikut.

1. Air mutlak

Air mutlak yaitu air yang suci dan mensucikan dan tidak makruh untuk bersuci. Air mutlak ini bisa untuk menghilangkan hadats dan najis. baik untuk wudlu, mandi maupun istinja.
Contoh air mutlak yaitu air sungai, air laut, air hujan, air salju.Baca juga: Hal yang membatalkan wudlu.

Air yang boleh untuk bersuci/ thaharoh ada 7 macam, yaitu;
1. Air hujan.
2. Air laut
3. Air sungai.
4. Air sumur.
5. Air mata air (sumber).
6. Air es (salju).
7. Air embun.

Tentang air hujan berdasar firman Allah :
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ …… (١١)

Artinya : "Dan  Allah menurunkan kepadamu hujan  dari langit  untuk mensucikan kamu dengan hujan itu"(AI Anfal 11).

Tentang air laut,  dalam hal thaharah Nabi bersabda.

هُوَ الطَهُوْرُ مَاؤُهُ اْلحل مَيْتَتَهُ
Artinya :.  "Ia (laut itu) suci airnya, halal bangkainya". (Dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Ibnu Sakan, At Turmudzi dan Al Bukhari).

Tentang air sungai, air sumber, air es, dan air embun untuk thaharah, berdasar hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ia berkata :

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم اذا كبر في الصلاة سكت هنية قبل ان يقرأ،  فقلت؛ يا رسول الله،  ما تقول؛ قال: اقول؛ اللهم باعد بين خطاياي كما باعدت بين المشرق والمغرب،  اللهم نقني من خطاياي كما ينقي الثواب الابيض من الدنس،  اللهم اغسلني من خطاياي بماء الثلج والبرد

Artinya :  "Rasulullah saw. ketika bertakbir dalam sholat diam sebentar sebelum membaca (fatihah), saya bertanya : Wahai Rasulullah, apa yang tuan baca ? Nabi bersabda : Saya membaca : Ya Allah jauhkan diriku dari kesalahan sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat; Ya Allah, bersihkan diriku dari kesalahanku sebagaimana dibersihkannya kain yang putih dari kotoran; Ya Allah, bersihkanlah diriku dari kesalahanku dengan air es dan embun."  (HR. Bukhari dan Muslim).

Tentang air sumur, berdasar hadits yang  diriwayatkan oleh Sahl :

قلوا: يا رسول الله،  انك تتوضأ من بئر بضاعة وفيها ما ينجي الناس والحائض والجنب،  فقال ريول الله صلى الله عليه وسلم؛  الماء طهور لا ينجسه شيئ
Artinya :  "Mereka (para sahabat) bertanya : Ya RasuluLlah, tuan berwudlu dengan air sumur budlaah, padahal orang banyak,  orang yang haid  dan "orang yang junub datang kesana; Nabi bersabda : air itu suci, sesuatu tidaklah menajiskannya". (Dihasankan oleh At Tirmidzi dan dishahihkanoleh Ahmad dan lainnya).


2. Air musyammas

Air Musyammas adalah air yang kena sinar matahari sampai panas. Sebenarnya Air ini suci dan mensucikan, tetapi makruh untuk dipergunakan bersuci atau thaharah. Air ini suci, sebab tidak terkena najis. Dan makruh untuk bersuci, berdasar hadits, bahwa:
نهى عائشة رضي الله عنها عن المشمس، وقال انه يورث البرص
Artinya :  "Nabi saw. melarang Aisyah menggunakan air musyammas; Beliau bersabda : air itu bisa menimbulkan belang".

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas, nabi bersabda:
من اغتسل بماء مشمس،  فاصابه وضح فلا يلومن الا نفسه
Artinya :  "Barang siapa yang mandi dengan air musyammas, kemudian menjadi belang (supak) maka jangan menyalahkan (yang lain) kecuali pada dirinya sendiri".

3. Air musta'mal

Air musta'mal ialah air yang telah dipakai untuk bersuci. Air ini suci tetapi tidak rnensucikan, tidak boleh dipakai untuk bersuci, tetapi kalau belum berubah rasa dan baunya, masih tetap suci.
Berdasar hadits, nabi bersabda:
خلق الله الماء طهورا لا ينجسه شيئ الا ما غير طعمه او ريحه
Artinya :  "Allah menciptakan air itu suci, tidak ada sesuatupun yang menajiskannya, kecuali kalau sudah berubah rasa atau baunya".

Termasuk air suci yang tidak mensucikan ialah air yang bercampur dengan benda-benda suci yang merubah rasa atau baunya.

4. Air najis

Air najis, yaitu air yang sedikit (atau banyak) yang terkena najis sehingga berubah rasa atau baunya. Kalau air itu sedikit, menjadi najis sebab bercampur dengan najis, baik keadaan berubah atau tidak. Tetapi kalau air itu banyak, menjadi najis sebab bercampur dengan najis sampai berubah rasa atau baunya. Baca juga: Macam-macam najis, Cara mensucikan dan Dalilnya

Yang dimaksud air sedikit ialah air yang -kurang dari dua kulah, dan air banyak ialah kalau sudah sampai dua kulah. Ukuran dua kulah kuranglebih 500 pon Irak atau  200 liter.

Posting Komentar untuk "Macam-macam Air Dalam Thaharah dan Dalilnya"