Shalat sunnah muakkad, Apa Saja?
Shalat sunat muakkad. Sunat muakkad ialah shalat sunat yang sangat dianjurkan, dan nabi selalu mengerjakannya. Shalat sunat muakkad ada 3, yaitu :
1. Shalat lail (tahajud).
2. Shalat tarawih.
3. Shalat Dluha. Tentang shalat tahajud Allah berfirma:
1. Shalat lail (tahajud).
2. Shalat tarawih.
3. Shalat Dluha. Tentang shalat tahajud Allah berfirma:
Artinya : "Dan pada sebagian malam hari bersembahyang tahaj- judlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu". (AI Isra : 79).
Nabi pemah memberi nasihat pada Abdullah bin Amr bin Ash :
Artinya : "Hai Abdullah, engkau jangan seperti si fulan, berdiri shalat tahajud sekali (pada suatu malam) kemudian me- ninggalkannya". (HR. Bukhari dan Muslim).
Ketika nabi ditanya tentang slialat yang lebih utama sesudah sha- lat wajib, Nabi bersabda :
Artinya: "(Shalat yang lebih utama sesudah shalat"wajib ialah) shalat dilarut malam (tahajjud).
Dalam shalat tarawih (di bulan Ramadlan) Nabi bersabda :
Artinya : "Siapa yang berdiri shalat tarawih (malam Ramadlan) dengan iman dan ikhlas maka ia diampuni dosa-dosanya yang telah lewat". (HR. Bukhari dan Muslim).
Tentang shalat Dluha, Allah berfirman :
Artinya : "Gunung-gunung bertasbih di waktu petang dan pagi". (Shad : 18).
Abu Hurairah menwayatkan bahwa :
Artinya : "Kekasihku (nabi) memerintahku 3 perkara : puasa 3 hari tialytiap bulan, dua raka'at shalat dluha, dan witir sebelum tidur". (Muttafaq 'aliah).
Posting Komentar untuk "Shalat sunnah muakkad, Apa Saja?"